Syarat untuk mengadakan KLB
adalah :
1. Komite Eksekutif (EXCO) dapat
melakukan permintaan untuk
melakukan KLB setiap saat (Bukan
perseorangan tapi hasil keputusan
11 Anggota EXCO PSSI).
2. Komite Eksekutif (EXCO) akan
mengadakan KLB apabila diminta
secara tertulis oleh 2/3 anggota
PSSI. Permintaan tersebut harus
mencantumkan agenda yang akan
dibicarakan. KLB harus diadakan 3
bulan setelah diterimanya
permintaan tersebut.
3. Apabila KLB tidak diadakan,
anggota yang memintanya dapat
mengadakan Kongres sendiri.
Sebagai usaha terakhir, anggota
bisa meminta bantuan dari FIFA.
4. Agenda KLB tidak bisa dirubah.
Kalau memang niatnya ingin
memperbaiki sepakbola Indonesia,
KLB sebenarnya bisa dilaksanakan
asal memenuhi ketentuan di atas.
Kalau yang menjadi masalah adalah
kompetisi sepakbola profesional,
maka agenda KLB bisa membahas
mengenai kompetisi saja.
Kenyataannya :
1. La Nyalla cs tidak mau
mengikuti aturan STATUTA, entah
karena ketidakmampuan
mengumpulkan surat resmi dan
tanda tangan 2/3 Anggota PSSI
atau karena untuk mengumpulkan
anggota PSSI butuh proses yang
lumayan lama, karena agendanya
harus jelas. Kalau agendanya
pemakzulan kepengurusan PSSI
saat ini, jelas melenceng dari isu
awal yaitu masalah dualisme
kompetisi dan sulit mendapat
dukungan 2/3 anggota PSSI.
2. La Nyalla cs membentuk Komite
Penyelamatan PSSI (PSSI
tandingan) melalui Rapat Akbar
Sepakbola Indonesia di Jakarta
pada 17-19 Desember 2011.
Pertanyaannya, kenapa La Nyalla cs
tidak langsung meminta KLB
sebagai jalur resmi sesuai Statuta?
Jawabannya jelas bahwa La Nyalla
cs berpacu dengan waktu sebelum
status hukum PT. LI jelas dan
kompetisi ilegal dibekukan.
3. Dengan membentuk PSSI
Tandingan, maka harapan dari La
Nyalla cs adalah supaya pemerintah
mengintervensi PSSI sehingga
jatuhlah hukuman (banned) dari
FIFA. Mengapa demikian, sebab
belum ada Statuta PSSI, AFC, FIFA
yang sudah dilanggar kepengurusan
saat ini sehingga AFC maupun FIFA
jelas menolak turun tangan
(padahal La Nyalla cs sudah
berkali-kali mengirim surat kepada
AFC maupun FIFA namun tidak
digubris).
4. Setelah ada intervensi
pemerintah dan hukuman (banned)
dari FIFA, maka pergantian
pengurus untuk mengembalikan
kepengurusan lama PSSI yang
sebenarnya menjadi agenda utama
La Nyalla cs bisa dilakukan.
Semakin jelas pula agenda utama
yang disusun oleh La Nyalla cs
yaitu mengembalikan
kepengurusan lama PSSI.
Kalau memang sesuai prosedur
sebenarnya silahkan saja
mengembalikan kepengurusan
lama PSSI. Namun ternyata La
Nyalla cs memilih menghancurkan
sepakbola Indonesia terlebih
dahulu daripada melakukan sesuai
prosedur. Jelas sudah siapa yang
sebenarnya ingin merusak
sepakbola Indonesia.
adalah :
1. Komite Eksekutif (EXCO) dapat
melakukan permintaan untuk
melakukan KLB setiap saat (Bukan
perseorangan tapi hasil keputusan
11 Anggota EXCO PSSI).
2. Komite Eksekutif (EXCO) akan
mengadakan KLB apabila diminta
secara tertulis oleh 2/3 anggota
PSSI. Permintaan tersebut harus
mencantumkan agenda yang akan
dibicarakan. KLB harus diadakan 3
bulan setelah diterimanya
permintaan tersebut.
3. Apabila KLB tidak diadakan,
anggota yang memintanya dapat
mengadakan Kongres sendiri.
Sebagai usaha terakhir, anggota
bisa meminta bantuan dari FIFA.
4. Agenda KLB tidak bisa dirubah.
Kalau memang niatnya ingin
memperbaiki sepakbola Indonesia,
KLB sebenarnya bisa dilaksanakan
asal memenuhi ketentuan di atas.
Kalau yang menjadi masalah adalah
kompetisi sepakbola profesional,
maka agenda KLB bisa membahas
mengenai kompetisi saja.
Kenyataannya :
1. La Nyalla cs tidak mau
mengikuti aturan STATUTA, entah
karena ketidakmampuan
mengumpulkan surat resmi dan
tanda tangan 2/3 Anggota PSSI
atau karena untuk mengumpulkan
anggota PSSI butuh proses yang
lumayan lama, karena agendanya
harus jelas. Kalau agendanya
pemakzulan kepengurusan PSSI
saat ini, jelas melenceng dari isu
awal yaitu masalah dualisme
kompetisi dan sulit mendapat
dukungan 2/3 anggota PSSI.
2. La Nyalla cs membentuk Komite
Penyelamatan PSSI (PSSI
tandingan) melalui Rapat Akbar
Sepakbola Indonesia di Jakarta
pada 17-19 Desember 2011.
Pertanyaannya, kenapa La Nyalla cs
tidak langsung meminta KLB
sebagai jalur resmi sesuai Statuta?
Jawabannya jelas bahwa La Nyalla
cs berpacu dengan waktu sebelum
status hukum PT. LI jelas dan
kompetisi ilegal dibekukan.
3. Dengan membentuk PSSI
Tandingan, maka harapan dari La
Nyalla cs adalah supaya pemerintah
mengintervensi PSSI sehingga
jatuhlah hukuman (banned) dari
FIFA. Mengapa demikian, sebab
belum ada Statuta PSSI, AFC, FIFA
yang sudah dilanggar kepengurusan
saat ini sehingga AFC maupun FIFA
jelas menolak turun tangan
(padahal La Nyalla cs sudah
berkali-kali mengirim surat kepada
AFC maupun FIFA namun tidak
digubris).
4. Setelah ada intervensi
pemerintah dan hukuman (banned)
dari FIFA, maka pergantian
pengurus untuk mengembalikan
kepengurusan lama PSSI yang
sebenarnya menjadi agenda utama
La Nyalla cs bisa dilakukan.
Semakin jelas pula agenda utama
yang disusun oleh La Nyalla cs
yaitu mengembalikan
kepengurusan lama PSSI.
Kalau memang sesuai prosedur
sebenarnya silahkan saja
mengembalikan kepengurusan
lama PSSI. Namun ternyata La
Nyalla cs memilih menghancurkan
sepakbola Indonesia terlebih
dahulu daripada melakukan sesuai
prosedur. Jelas sudah siapa yang
sebenarnya ingin merusak
sepakbola Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar