Minggu, 01 Januari 2012

Diposting di FDSSI dan FDSI;

Juragan LA NYALLA MATTALITTI, maaf mau nanya apakah program kerja KPSI Bidang Legalisasi dan Simbol di item 3 yaitu 'Mengambil alih kantor PSSI GBK' jadi dilaksanakan besok Senin 2 Januari 2012?

Khusus untuk program kerja KPSI Bidang Media dan Humas item 1 yaitu 'Pembunuhan Karakter Ketum PSSI sekarang' mohon ijin mau saya monitor terus dan saya buatkan kliping sebagai arsip. Kebetulan saya meminati bidang propaganda dan pencitraan. Artinya saya juga mesti menguasai ilmu kontra pencitraan seperti ini. Program pembunuhan karakter seorang Ketum PSSI (pak Djohar Arifin) pastilah aplikasinya di lapangan sangat cadas dan bisa menambah wawasan saya.

Terima kasih.

-------------------------------------------

ROAD MAP
Pengambil Alihan Kepengurusan PSSI ke Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI)

Bidang Legalisasi dan Simbol :
1. Mengangkat Ketua PSSI baru,
2. Mengganti Kepengurusan,
3. Mengambilalih Kantor PSSI GBK,
4. Menyusun Tim Nasional dan Tim Nasional U 23,
5. Meminta pengakuan AFC dan FIFA,
6. Konsolidasi Pengurus Provinsi

Bidang Media dan Humas :
1. Pembunuhan Karakter Ketua PSSI sekarang
2. Tidak Menurunkan pemberitaan Kegiatan PSSI Djohar
3. Rilis tulisan Pakar untuk mengcounter pernyataan dari kantor Menpora dan KONI
4. Maksimalisasi info, berita, hasil pertandingan, statistik pertandingan ISL, Klub dan Pemain ISL sebagai Headline di Media Cetak dan TV
5. Pelambatan s/d penghentian pemuatan hasil pertandingan IPL
6. Ekspose kegiatan pemain bintang ISL non pertandingan di Infotainment

Bidang Normalisasi ISL :
1. Memasukan kembali sponsor resmi,
2. Eskalasi ekspose iklan luar ruang, iklan TV dan trailer di televisi
3. Membuat Trailer iklan Tim Nas dengan pemain2 bintang ISL,
4. Re Launching ISL, mengembalikan 18 Tim yg berhak dan
5. Menggunakan kembali nama Djarum+ISL

Bidang Hukum :
1. Tuntutan Hukum kepada PT.LPIS,
2. Tuntutan Hukum kepada Pengurus PSSI Djohar
3. Tuntutan Hukum kepada Kesebelasan yang Menggunakan atau KeMiripan Nama/Tempat dengan 18 Kesebelasan yang berlaga di ISL
4. Tuntutan Hukum kepada Pihak2 yang dapat dituntut perdata/pidana
5. Menggunakan Jalur Hukum, Jalur Organisasi dan Tindakan lainnya bagi setiap usaha membuat Organisasi Tandingan dan Liga Tandingan baru.

Bidang Clearance :
1. Menghentikan IPL,
2. Menyatakan Rekonsiliasi Nasional Sepakbola Indonesia
3. Meminta Pakta Integritas kepada Tokoh, Pengurus, Pemain, Klub dan PengProv yang bersedia berekonsiliasi.
4. Menunda semua pemeriksaan dan sangsi kepada Klub, Pemain dan Perangkat Pertandingan sampai proses Rekonsiliasi selesai.
5. Membentuk Panitia Migrasi Pemain dari Tim IPL ke ISL, Div Utama LI dan Peningkatan Pengalaman di Luar Negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar